Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Jakarta: Polisi Awasi 33 Titik Pemeriksaan Kendaraan

image-gnews
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membagi 33 titik check point atau pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Sebaran titik meliputi dalam kota, terminal dan stasiun, tol dan satuan wilayah Polda Metro Jaya.

"Check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2020. Ia mengatakan titik pemeriksaan dalam kota terdiri dari Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, dan traffic light Harmoni.

Sementara titik check point di satuan wilayah Polda Metro Jaya meliputi Patung Tani, ring road Tegal Alur, pos Joglo Raya, pos LTS Kalideres, pos Kembangan Raya, perempatan Pasar Jumat, simpang Universitas Indonesia. Lalu Ciledug Raya atau di Universitas Budi Luhur, Jalan H. Naman Kalimalang, traffic light kolong Cakung, dan SPBU Pasar Rebo di Jalan Raya Bogor.

Selanjutnya titik check point di terminal meliputi Terminal Kalideres, Terminal Senen, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Melayu, Terminal Pulogebang, dan terminal Kampung Rambutan. Sedangkan stasiun meliputi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cawang Atas, Stasiun Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Gambir, Stasiun Kota, dan Stasiun Tanah Abang.

Berikutnya titik check point di jalan tol meliputi Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tomang, Gerbang Tol Pasar Rebo, Gerbang Tol Priok, dan Gerbang Tol Cikunir 2.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusri, cara bertindak petugas secara umum di semua titik pemeriksaan adalah memeriksa kendaraan angkutan umum, pribadi, sepeda motor dan angkutan barang. Selanjutnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka memasuki wilayah PSBB Jakarta sehingga ketentuan yang ada di dalamnya berlaku.

Yusri menuturkan petugas juga akan memberi tindakan tegas terukur dan humanis kepada masyarakat yang melanggar PSBB Jakarta. "Petugas juga akan mengatur apalagi terjadi kepadatan dan kemacetan," kata dia.

Khusus untuk di titik pemeriksaan terminal dan stasiun, Yusri berujar, Polda Metro Jaya akan memastikan kendaraan umum dan pribadi yang berangkat sudah sesuai aturan PSBB Jakarta. Tindakan serupa berlaku di pemeriksaan jalan tol.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

17 jam lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.